Tag Archive for: Samsat Gendong

Samsat Gendong: Inovasi Alternatif Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dit Lantas Polda Jabar bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat kembali melakukan terobosan baru yang inovatif sebagai alternatif pembayaran pajak kendaraan bermotor.

‘SAMDONG’  kependekan dari Samsat Gendong yang resmi diluncurkan pada Sabtu, 5 September 2015 pekan lalu. Terobosan inovatif ini berawal dari diperlukannya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dapat menjangkau daerah ataupun wilayah yang tidak terjangkau oleh pelayanan Samsat Induk maupun Samsat Keliling, untuk melayani keinginan komunitas warga yang ingin melakukan pembayaran PKB.

Seperti layanan inovatif layanan jemput bola sebelumnya (Samsat Keliling), Samdong melayani pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Apabila dibandingkan dengan pelayanan Samsat lainnya, Samdong memiliki mekanisme yang jauh lebih sederhana yakni; Jarak yang ditempuh lebih dekat, karena dua petugas Samsat (1 petugas Polri dan 1 petugas Samsat) membuka stand (meja registrasi) di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat yang ada di satu wilayah, seperti Balai RW dan sebagainya.

Namun untuk mendapatkan pelayanan Samdong, Wajib Pajak (WP) harus melakukan beberapa tahapan terlebit dahulu, mulai dari pendaftaran, penetapan, hingga pembayaran.

Tahapan layanan Samdong:

  1. Wajib Pajak melaksanakan pendaftaran,
  2. Pendaftaran diterima oleh Petugas POLRI untuk diteliti persyaratan sesuai dengan aturan,
  3. Petugas POLRI melaksanakan input data dan memvalidasi STNK
  4. Setelah menerima berkas, kemudian ditetapkan Pajak dan SWDKLLJ,
  5. Petugas DISPENDA memeriksa kebenaran Pajak dan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  6. Melakukan pemanggilan Wajib Pajak untuk melaksanakan pembayaran sesuai dengan yang tertera dalam monitor pelayanan,
  7. Setelah menerima pembayaran, kemudian SKPD divalidasi sebagai tanda bukti bahwa Pajak telah diterima.

Melalui pelayanan Samdong diharapkan ada peningkatan pendapatan pajak guna mendukung kegiatan pembangunan. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, kepada wartawan menargetkan inovasi Samsat ini akan mendorong penambahan pendapatan Pemprov hingga Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. Hal ini karena berkaca dari jumlah penunggak pajak yang mencapai 5 juta orang. Target tersebut diungkapkannya di acara Launching Tameng Ranmor yang berlangsung di Union Square, Cihampelas Walk, Bandung, Sabtu  (05/09) pekan lalu.

Semakin dekat dan langsung, mempersempit kesempatan masyarakat untuk mengabaikan kewajibannya membayar pajak salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).