Tag Archive for: HUT Di ke 44

HUT Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat ke-44

Tepat pada 25 September 2015, Dinas pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat berusia 44 tahun.  Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, berdiri pada 25 September 1971 silam.

Kilas Balik

Sebelum namanya menjadi Dispenda, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No.60/PO/V/SK/71 dinas yang satu ini merupakan Sub Ordinat dari Administratur Bidang Keuangan. Seiring perkembangan waktu, dinamika sistem pemerintahan terus dibenahi, hingga puncaknya pada  September 1971. Berdasarkan Kepgub No. 219/PO/V/O.M/SK/1971
pada 25 September 1971, Jawatan Perpajakan dan Pendapatan adalah unit kerja yang mandiri. Sebelum berlokasi di Jln. Soekarno-Hatta No. 528, Bandung, kantor Dinas Pendapatan Daerah ini berada di Jln. Ir. H. Juanda No. 37 Bandung.

Perubahan Nama
Sebelum namanya menjadi Dinas Pendapatan Daerah seperti sekarang, lembaga mandiri yang satu ini beberapa kali berganti nama. Berdasarkan  UU No. 5 tahun 1974 kemudian SK Gubernur Jawa Barat Nomor 107/A.V/18/SK/1975 pada 12 April 1975 nama jawatan harus diganti. Maka berubahlah nama Jawatan Perpajakan dan Pendapatan menjadi Dinas Pendapatan Daerah, berikut tugas, fungsi dan pokoknya (Tupoksi).

Berikut adalah landasan hukum yang menyertai perubahan nama jawatan menjadi dinas:

  1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor : 7/Dp.040/PD/78 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Barat.
  2. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas, ditetapkannya 24 kantor cabang dinas di setiap kabupaten/kotamadya.
  3. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun 2000 tentang Dinas Daerah Propinsi Jawa Barat.
  4. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 53 tahun 2001 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Rincian Tugas Unit Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Barat.

 

Terobosan Layanan Publik

IMG-20150926-WA0003

Selalu siap melayani dengan berbagai inovasi.

Pada 5 September 2015 lalu di kawasan pusat perbelanjaan ternama di Kota Bandung, bersama Dit Lantas Polda, Tim Pembina Samsat Jawa Barat meluncurkan “Tameng Ranmor Jabar”. Tameng Ranmor ini terdiri dari enam terobosaan baru untuk mempermudah pelayanan pengguna kendaraan bermotor.

Keenam terobosan teranyar di antaranya APM online, E-Blokir, Samsat Gendong, Stiker Barcode Ranmor, Samsat Cek Fisik Kabumi, dan pengadaan mesin Electronic Data Capture untuk Samsat di seluruh Jawa Barat.  Di antara keenam Tameng Ranmor tersebut, tiga diantaranya merupakan program layanan online yang inovatif dan mutakhir APM Online, E-blokir dan Stiker barcode Ranmor.

Diusianya yang masih muda, Dispenda Prov. Jabar ini telah melahirkan banyak inovasi dan terobosan dalam hal pelayanan masyarakat. Semakin mudah, dekat dan cepat, menjadi semangat Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan berbagai terobosan.