Pemerataan Ekonomi Untuk Atasi Ketimpangan

Perekonomian nasional yang berasaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil harus diperkuat. Karena itu pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang berlandaskan keadilan agar rakyat mendapatkan apa yang mereka butuhkan (equity) untuk meningkatkan kualitas hidupnya, bukan sekadar equality atau kesamaan perlakuan semata. Pertumbuhan ekonomi harus dapat menyentuh dan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. “Hari ini saya umumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada 3 pilar yaitu lahan, kesempatan dan SDM,” kata Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Boyolali, Jumat (21/4).

Untuk itu pemerintah akan memfokuskan pada 4 (empat) program Quick Wins dalam KPE yang memiliki dampak paling besar untuk mengurangi ketimpangan di masyakarat. Kebijakan ini menitikberatkan pada Reforma Agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional.

KPE memiliki 3 (tiga) pilar utama, meliputi Lahan, Kesempatan, dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini dimaksudkan agar kebijakan pemerintah dapat diharmonisasikan menjadi satu desain kebijakan yang koheren dan efektif dalam mengurangi ketimpangan yang berbasis pemerataan ekonomi. Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat 10 bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat. Pilar Pertama berdasarkan lahan akan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial; pertanian dalam kaitannya dengan isu petani tanpa lahan; perkebunan terkait dengan rendahnya produktivitas dan nilai tambah komoditas; perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan; dan nelayan serta petani budidaya rumput laut.

Sementara pilar kedua berdasarkan kesempatan akan menyasar permasalahan sistem pajak; manufaktur dan informasi teknologi; perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional; serta pembiayaan dengan dana pemerintah. Terakhir atau pilar ketiga yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ditargetkan untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan dan pasar tenaga kerja.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, KPE ini dibuat karena profil perekonomian Indonesia saat ini membutuhkan antisipasi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang juga mampu mengurangi ketimpangan di masyarakat. “Saya optimistik pertumbuhan ekonomi nasional akan terus meningkat. Untuk itu kita perlu merancang kebijakan pemerataan ekonomi agar terwujud transformasi ekonomi-sosial yang berkualitas,” tambah Menko Darmin..

Quick Wins Reforma Agraria, termasuk Legalisasi Lahan Transmigrasi

Lahan transmigrasi seluas 220.000 ha dan 3.800 ha Prona siap dilegalisasi dari total 4.5 juta ha. Sementara tanah terlantar seluas 23.000 ha dan 707.000 ha dari pelepasan kawasan hutan juga siap diredistribusi dari total 4.5 juta ha. Adapun Lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diidentifikasi tersebar di beberapa provinsi, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Maluku. Mengenai perhutanan sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap mendistribusi akses pengelolaan perhutanan sosial seluas 211,522 ha untuk 48,911 KK dengan jumlah ijin mencapai 134. Untuk launching difokuskan ke 11 desa dengan total luas 15,576 ha untuk 9,411 KK.

Selain itu, mengenai legalisasi lahan transmigrasi, Menko Darmin menyebutkan sudah teridentifikasi 342.344 bidang lahan transmigrasi (± 220.000 Ha) yang belum di sertifikasi. Dengan rincian sebagai berikut:

• Sejumlah 66.32% di antaranya sudah berstatus Hak Penggunaan Lahan (HPL) sehingga perlu difokuskan untuk melegalisasi lahan ini karena prosesnya yang lebih cepat dibandingkan yang lain.
• Pelaksanaan perlu diprioritaskan di Sumatera Selatan sebanyak 46.091 bidang, Riau sebanyak 12.767 bidang, dan Kalimantan Timur 5.217 bidang.

“Saya ingatkan lagi, pemberian sertifikat ini bukan sekadar bagi-bagi lahan. Tetapi fokus pada tanah yang telah diberikan dapat menjadi modal ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Presiden.
Quick Wins Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Beberapa kebijakan vokasi dan tenaga kerja disusun untuk peningkatan kapasitas SDM terutama agar dapat menyelaraskan dengan kebutuhan industri dan mendukung program prioritas pemerintah. Ada 2 (dua) langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah. Pertama, dengan penyusunan dan penguatan peta jalan pendidikan dan pelatihan vokasi. Hal ini dilakukan melalui reklasifikasi lapangan usaha dan jabatan serta prioritisasi lapangan usaha dan jabatan di Indonesia. Kedua, dengan adanya kebijakan Job Matching antara Vokasi dan Industri. Pemerintah akan fokus pada penguatan program vokasi untuk industri yang memiliki asosiasi kuat dan skema vokasional yang telah berjalan untuk sektor otomotif, pariwisata dan perhubungan.

Quick Wins Perumahan untuk Masyarakat Miskin Perkotaan

Pemerintah juga berkomitmen pada pembangunan perumahan yang berada di dalam wilayah perkotaan yang terkoneksi baik dengan pusat aktivitas, sumber ekonomi dan transportasi publik bagi masyarakat miskin perkotaan. Tiga kebijakan inti perumahan, antara lain: Penyediaan tanah untuk perumahan yang terjangkau (land availability); Kebijakan Penerapan Skema Perumahan Bagi MBR (social housing); dan, Kebijakan Penguatan Skema Pembiayaan bagi Masyarakat (housing financing).

Quick Wins Ritel Modern dan Pasar Tradisional

Pemerintah juga memetakan beberapa kebijakan untuk meningkatkan daya saing sektor ritel serta memperkuat sinergitas ritel tradisional dan modern. Di akhir sambutannya, Presiden menjelaskan, implementasi dari seluruh kebijakan ini tidak semuanya dapat ditargetkan dalam jangka pendek, namun juga sampai jangka panjang. Pemerintah yakin Kebijakan Pemerataan Ekonomi ini tidak hanya mewujudkan transformasi ekonomi nasional yang lebih baik, tetapi juga merupakan landasan yang perlu dan cukup untuk menyiapkan ekonomi nasional Indonesia lolos dari jebakan penghasilan menengah (middle income trap) menuju status sebagai negara maju.

Sumber : Bagian Humas Kemenko perekonomian dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo