Bapenda Jabar Siap Mendampingi Banten Terapkan eSamsat

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mengaku siap untuk mendampingi Banten dalam penerapan eSamsat. Pada pertengahan Februari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Banten agar segera menerapkan program unggulan Pemprov Jabar, salah satunya eSamsat.

Dikutip dari jabarprov.go.id, sebelum rekomendasi tersebut diberikan, Pemprov Banten telah menandatangani kerjasama penerapan inovasi pelayanan publik dengan 17 provinsi lainnya. Pendampingan dari KPK juga masuk dalam kerja sama tersebut.

“Memang sejak kerja sama belum ditindak lanjuti, tapi saya kira itu hanya masalah teknis saja, kelihatannya Banten sudah siap menerapkan eSamsat,” tutur Dadang.

Dadang memastikan penerapan eSamsat di provinsi lain sebetulnya sangat mudah, namun ia mengaku bahwa penerapan riil sangat membutuhkan dukungan perbankan sebagai media pengganti pembayaran langsung. Bapenda sendiri telah menyerahkan sistem serta aplikasi eSamsat untuk direplikasi.

“Ilmunya sudah kami kasih, tinggal diterapkan dan butuh kerja sama dengan pihak bank saja” ungkapnya.

Menurutnya, selain kerjasama dengan perbankan, eSamsat juga sangat membutuhkan sinergi yang kuat antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja.