Peta Jalan E-Commerce Indonesia

Bila di luar negeri ada istilah Black Friday, Cyber Monday, Online Fever, dan Boxing day yang berfungsi sebagai penanda bahwa pada hari tersebut diberikan diskon secara besar-besaran oleh para penjual. Bahkan ada sumber yang menyebutkan bahwa pada hari-hari tersebut para penjual tidak mengambil untung sama sekali. Di Indonesia pun ada hari yang serupa dengan Black Friday, Cyber Monday, Online Fever, dan Boxing day yaitu Hari Belanja Online Nasional atau lebih dikenal dengan istilah HarBolNas merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh berbagai e-commerce di Indonesia dengan dukungan dari berbagai mitra kerja sama, seperti pelaku industri telekomunikasi, perbankan, logisitik hingga media.

HarBolNas Diselenggarakan pertama kali pada tahun 2012 dengan tujuh e-commerce partisipan awal, Harbolnas menjadi kampanye cyber sale terbesar di Indonesia. Pada perayaan keduanya tahun 2013, Harbolnas melibatkan 22 e-commerce, berlanjut pada tahun 2014 dengan 78 e-commerce yang ikut serta berpartisipasi, dan bertambahnya partisipasi sebanyak 140 e-commerce di tahun 2015 dengan menawarkan diskon besar-besaran. HarBolNas merupakan hari perayaan untuk mendorong dan mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan berbelanja online (daring) dengan aman dan nyaman serta tawaran diskon yang sangat menarik menjadi prioritas saat berbelanja online.

Nah, Pada bulan Desember 2016 ini pun telah dilaksanakan HarBolNas selama tiga hari. Berdasarkan perkiraan nilai jual yang diumumkan oleh panitia HarBolNas bahwa selama tiga hari telah terjadi transaksi yang jumlahnya mencapai Rp3,3 triliun, jumlah tersebut naik dari perkiraan penjualan pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2,1 triliun. Diperkirakan jumlah transaksi yang terjadi pun naik hingga 3,9 kali kipat jika dibandingkan dengan jumlah transaksi pada hari-hari biasa. Lebih hebatnya adalah pada HarBolNas tahun ini terjadi peningkatan jumlah pembeli yang berasal dari luar Pulau Jawa, yaitu sebesar 21 persen. Total Transaksi yang diperkirakan terjadi selama HarBolNas 2016 ini masih kalah jika kita bandingkan dengan pendapatan yang diperoleh oleh Alibaba pada saat Single’s Day yaitu sebesar Rp237 triliun.

Terlihat perbedaan yang sangat mencolok ya? Wajar saja karena di Indonesia ecommercenya masih baru ditambah pula dengan tingkat penetrasi internet di Indonesia yang masih jauh dibandingkan dengan China. Oleh karena itulah, pengembangan ecommerce menjadi salah satu fokus pemerintahan kabinet kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Keseriusan pemerintah ini dapat kita lihat dari diumumkannya peta jalan (roadmap) ecommerce pada tanggal 10 November 2016 lalu, bahkan peta jalan tersebut langsung menjadi Paket Kebijakan Ekonomi ke-14 dari Presiden Joko Widodo.

Berikut ini adalah delapan aspek penting yang akan diatur dalam Perpres peta jalan ecommerce yang dikutip dari laman liputan6 :
1. Pendanaan, berupa KUR untuk pengembang platform, hibah untuk inkubator bisnis pendamping startup, dana USO untuk UMKM digital dan startup e-Commerce platform, angel capital, seed capital, crowdfunding, dan pembukaan daftar negatif investasi (DNI).

2. Perpajakan dalam bentuk pengurangan pajak bagi investor lokal yang berinvestasi di startup, penyederhanaan izin atau prosedur bagi startup dengan penghasilan di bawah Rp 4,8 miliar per tahun, serta persamaan perlakuan perpajakan bagi pengusaha e-Commerce.

3. Perlindungan konsumen melalui peraturan pemerintah tentang transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, harmoni regulasi, dan sistem pembayaran melalui e-Commerce, serta pengembangan national payment gateway secara bertahap.

4. Pendidikan dan SDM melalui kampanye kesadaran e-Commerce, program inkubator nasional, kurikulum e-Commerce, dan edukasi e-Commerce pada konsumen, pelaku dan penegak hukum.

5. Logistik melalui pemanfaatan sistem logistik nasional, penguatan kurir lokal dan nasional, pengembangan alih data UMKM, dan pengembangan logistik dari desa ke kota.

6. Infrastruktur komunikasi melalui pembangunan jaringan broadband

7. Keamanan siber, dengan penyusunan model sistem pengawasan nasional dalam transaksi e-Commerce, public awareness tentang dunia maya, penyusunan SOP terkait penyimpanan data konsumen, dan sertifikasi keamanan data konsumen.

8. Pembentukan manajemen pelaksana dengan melakukan monitoring dan evaluasi implementasi peta jalan e-Commerce.

Semoga dengan adanya peta jalan ecommerce ini target nilai transaksi e-commerce yang dicanangkan oleh pemerintah pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp1,710.5 triliun dapat segera tercapai bahkan dapat melebihi target yang telah ditetapkan karena para pemangku kepentingan telah memiliki peta jalan yang jelas akan arah industri e-commerce di Indonesia sehingga diharapkan ecommerce di Indonesia tidak hanya akan berjalan namun juga dapat berlari mengejar ketertinggalan dari negara lainnya.