e-Samsat Mampu Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Jawa Barat

Melalui kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor ini, e-Samsat telah menghasilkan capaian positif di antaranya tertib administrasi data wajib pajak (WP) kendaraan  bermotor, meminimalkan bahkan menghilangkan praktik percaloan, pemungutan liar (pungli) serta mengakselerasi capaian Peningkatan pendapatan daerah.

“Bahkan melalui e-Samsat Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkat tajam,” ucap Gubernur Ahmad Heryawan dalam sambutannya di dalam helaran Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan 17 Pemerintah Provinsi di Indonesia yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat (25/11).

Bahkan sedikit menggoda Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ahmad Heryawan mengatakan e-Samsat menjadi obat untuk menambah Dana Alokasi Umum (DAU) karena peningkatanya cukup signifikan. Bahkan pihaknya menjadi lebih semangat untuk menggelorakan e-Samsat di masyarakat Jabar terlebih ketika DAU dikurangi dari Kementerian Keuangan.

Tidak hanya e-Samsat, Ahmad Heryawan pun menyebutkan produk layanan Samsat lainnya seperti Samsat Gendong (Samdong). Jika e-Samsat digunakan oleh mereka yang melek Teknologi Informasi, Samsat Gendong sebaliknya yakni bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Perkampungan.

Samdong merupakan layanan jemput bola yang diinisiasi oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Samdong melayani pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

 Lebih jauh Ahmad Heryawan menjelaskan, ada empat orang petugas yang menggunakan sepeda motor. Keempat petugas tersebut berasal dari Dispenda, Polda Jabar, Bank BJB dan PT Jasaraharja. Keempat petugas tersebut kemudian mencari kerumunan massa di perkampungan,sekitaran pabrik, dan di depan mesjid khususnya di hari Jumat untuk menjemput wajib pajak setelah selesai melaksanakan shalat Jumat. Petugas Samdong tersebut kemudian membuka meja administrasi untuk melayani pembayaran PKB secara online.

Menutup sambutannya, Ahmad Heryawan mengatakan program Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif BBN II, Pembebasan Sanksi Administratif PKB yang dilaksanakan oleh Dispenda Jabar pun mendorong peningkatan pendapatan kurang lebih Rp 480 miliar tertambal oleh inovasi layanan Pajak Kendaran Bermotor.