Rapat Kerjasama Layanan Layanan Perpajakan Berbasis TI

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menggelar acara Rapat Kerjasama Pendapatan di Grand Asrilia Hotel, Senin (31/10/2016). Kali ini, Dispenda Prov Jabar mengangkat tema “Mencari Peluang Pengayaan Instrumen Layanan Perpajakan Berbasis Teknologi Informasi di Sektor Perbankan dan Transaksi Lainnya”.

Acara ini dihadiri oleh Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi dan Kepala Dishub Prov Jabar Dedi Taufik. Turut hadir sebagai narasumber dari Biro Otda dan Setda Prov Jabar, perwakilan Bank Indonesia, PT POS Indonesia, serta Sekretaris, para Kepala Bidang, Kepala Puslia, dan para Kepala Cabang Pelayanan Dispenda se-Jawa Barat.

Selain itu, Rapat Kerjasama ini juga mengundang jajaran Satlantas se-Jabar, Pengurus Organda, Perwakilan Pimpinan Perusahaan Otobis, Dealer Kendaraan, Pengurus Asosiasi Lembaga Leasing dan Perwakilan Perusahaan Pembiayaan yang ada di wilayah Jabar.

Pelayanan yang cepat, nyaman, aman, dan dapat dilakukan dimana dan kapan saja dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan perijinan lainnya dibutuhkan oleh masyarakat. Hal tersebut direspon positif oleh Presiden Jokowi yang menegaskan penguatan dalam implementasi Electronic Goverment.

Arahan nasional tersebut diimplementasikan dalam wujud konkrit berbagai pelayanan yang diberikan oleh Sistem Administrasi Manuggal Satu Atap (Samsat) di Jawa Barat. Pelayanan Samsat Jabar telah banyak memangkas prosedur dan persyaratan. Kini pelayanan pun semakin mudah, cepat, aman, dan nyaman dengan adanya layanan berbasis Online yang manfaatkan jaringan internet.

Dalam sambutan sekaligus membuka Acara Rapat Kerjasama, Kepala Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto menjelaskan bahwa sebenarnya sejumlah kebijakan penguatan kapasitas perpajakan daerah berbasis teknologi informasi telah digulirkan sejak Samsat tersentralisasi pada 2010, mulai Samsat Gendong (Samdong) hingga eSamsat pada tahun 2015.

“Semua kemudahan pelayanan ini tentunya berkat kerjasama yang solid diantara Tim Pembina Samsat. Insya Allah, kedepannya segera digulirkan kebijakan tabungan Samsat dan perluasan ATM mini di gerai-gerai minimarket”, pungkas Dadang.