Layanan Samsat Jabar Kembali di Buka

Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 003/47/Org, maka hari ini, Senin (11/7/2016), semua layanan Samsat di Jawa Barat kembali dibuka.

Bagi pemilik kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal 3 sampai 11 Juli 2016, hari ini adalah hari terakhir bebas denda jatuh tempo.

Sebelumnya, meski pelayanan Samsat diliburkan dari tanggal 4 hingga 10 Juli 2016, pelayanan e-Samsat tetap berjalan. Bukti struk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, kini bisa ditukarkan ke kantor Samsat.