Potensi Pajak Kendaraan di Cianjur Mencapai Rp 60 Miliar

Cianjur memiliki potensi pajak kendaraan yang nilainya cukup fantastis mencapai Rp60 miliar. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 35 persen wajib pajak (WP) dianggap belum menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat wilayah Cianjur, Ahmad Solihat mengatakan, sudah mengupayakan berbagai hal, agar capaian pajak potensial yang belum terpenuhi itu bisa tercapai, seperti melakukan kerjasama dengan Pemkab Cianjur dan pihak kepolisian di berbagai tingkatan, dari mulai Polsek hingga Polres.

“Target capaian penerimaan pajak kendaraan di 2016 ini sebanyak 385.951 kendaraan. Untuk semakin memperlancar, kami bekerjasama dengan 20 Polsek se Kabupaten Cianjur,” kata Ahmad memaparkan.

Ia menambahkan, tunggakan pajak kendaraan khususnya di Cianjur selalu meningkat setiap tahunnya. Mayoritas yang belum melaksanakan kewajibannya juga bervariatif. Mulai dari kendaraan umum hingga kendaraan pribadi.

“Saat digelar operasi, justru yang sering tertangkap dalam kendaraan pribadi jenis sepeda motor,” imbuhnya.