Ratusan Kendaraan Menunggak Pajak di Kab Bogor

Untuk meminimalisir membengkaknya pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Jabar, melakukan kerjasama di Cisarua, Bogor, Selasa (12/04/2016).

Hal ini membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor bersiap diri untuk menelusuri para penunggak pajak.

Sebab, masih ada ratusan kendaraan motor yang menunggak pajak. Hal ini membuat pendapatan asli daerah (PAD) berkurang.

Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto menjelaskan, meningkatnya jumlah kendaraan roda dua di Bumi Tatar Pasundan menyebabkan banyaknya penunggak pajak kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan bimbingan masyarakat yang dilakukan kepolisian, kami sisipkan dimana Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan penelusuran, pendataan dan menfasilitasi para penunggak pajak kendaraan di wilayah Kabupaten dan Kota,”ujarnya ketika menghadiri kegiatan di Cisarua.

Ia juga mengaku, nantinya mereka akan mengirimkan samsat gendong ke lokasi yang sudah ditentukan. Sehingga para penunggak pajak bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di wilayahnya sendiri.

Sementara itu, Kepala Dispenda Kabupaten Bogor, Dedi Bachtiar mengungkapkan, kerjasama ini sebagai bentuk penuntasan para penunggak pajak khususnya kendaraan bermotor. Makanya kami sudah cek total jumlah yang masih menunggak pajaknya.

“Untuk di Kabupaten Bogor sendiri penunggak pajak kendaraan bermotor mencapai 500 ribu kendaraan menurut data UPT Cabang Dispenda Provinsi Jabar. Dan kegiatan sekarang, untuk meminimalisir dan penuntasan bagi yang masih menunggak pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari hasil pajak kendaraan bermotor ini, Kabupaten Bogor menerima bagi hasil dengan provinsi Jabar dan anggaran tersebut telah membiayai 10 persen pembangunan di Bumi Tegar Beriman ini.

“Pendapatan sendiri akan dibagi hasil. Pemkab Bogor mendapat 30 persen. Sedangkan Pengprov Jabar menerima 70 persen. Dan anggaran ini untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Bogor,” tandasnya.