Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Bekasi

Sebanyak 511 kendaraan terjaring razia oleh petugas Satlantas Polresta Bekasi. Ratusan kendaraan itu terjaring Operasi Simpatik yang baru berjalan selama 10 hari sejak awal Maret lalu.

Ratusan kendaraan yang terjaring razia itu kebanyakan tidak memiliki STNK, serta pengemudi yang tidak dilengkapi SIM. Sebanyak 398 pelanggaran STNK dan 113 pelanggaran SIM. Namun 168 pengemudi di antaranya hanya mendapat sanksi berupa teguran dan sisanya ditilang.

 “Selama 10 hari ini tercatat sudah 511 pelanggaran lalu lintas, rata-rata dari pelanggar merupakan tak membawa surat-surat kendaraan,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur.

Dari ratusan kendaraan yang terjaring razia, sambung Makmur, mayoritas merupakan sepeda motor yakni sebanyak 409 unit. Sementara sisanya yang terjaring razia yaitu sebanyak 51 unit truk dan 51 Angkutan Perkotaan (Angkot).

“Dalam operasi ini semua yang melanggar ditindak tidak ada tolerir, termasuk angkot,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Bekasi, dari ratusan pengendara yang terjaring razia didominasi oleh kaum lelaki yang berjumlah 397 orang. Sedangkan kaum perempuan yang terjaring razia sebanyak 114.

Operasi Simpatik bakal terus dilakukan selama 21 hari sejak awal Maret hingga 21 Maret. Makmur mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas dan membawa surat-surat lengkap ketika berkendara.