Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemprov Jabar dengan Polda Jabar

Acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Polda Jawa Barat digelar Kamis (11/03/2016). Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto dan Dir Binmas Polda Jabar, Erwin Chahara Rusmana.

Dalam perjanjian Kerjasama ini, maka penelusuran data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang akan dilakukan oleh Dirbinmas Polda Jabar melalui petugas Bhabinkamtibmas. Nantinya data yang diperoleh petugas Bhabinkamtibnas akan disampaikan ke Dispenda Prov Jabar melalui jasa pengiriman.

Potensi kendaraan bermotor di Jawa Barat kurang lebih sebesar 14,7 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,4 juta kendaraan bermotor tidak melakukan daftar ulang.

Dalam sambutannya, Dadang berharap jika kerjasama ini dapat mendongkrak Pajak Daerah khusunya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Berharap kerjasama ini dapat meningkatkan Pajak Daerah khususnya dari KTMDU. Mudah-mudahan ini bisa jadi rujukan bagi Dispenda didaerah lain,” tuturnya

Ia pun menambahkan bahwa realisai target Pajak Daerah tahun lalu yang telah tercapai juga berkat bantuan dari Polda Jawa Barat.

“Saya berharap kesolidan dan kekompakan kami akan terus berjalan,” pungkasnya.