Banyak Warga Kab Bogor Nunggak PKB

Masih banyak warga Kabupaten Bogor yang belum sadar bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal tersebut terlihat dari catatan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat pada Februari 2016, setidaknya ada 589.658 wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya.

Dalam upaya menekan angka tersebut, Dispenda bekerjasama dengan Muspida menggelar operasi gabungan. Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Kabupaten Bogor, Yuyun Yuliana menerangkan bahwa razia tersebut berhasil menjaring puluhan penunggak pajak kendaraan.

“Hari pertama razia, Wajib Pajak (WP) yang menitip (menunggak) roda dua dan roda empat terjaring 51 pengendara”, tutunya, Rabu (9/3/2016).

Sedangkan WP yang langsung membayar pajak di tempat sebanyak 60 orang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia gabungan untuk menagih para penunggak pajak.

“Kami harapkan razia ini dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik kendaraan,” ucapnya.

Dispenda Prov Jabar pun menggunakan cara jemput bola dengan membuka pelayanan di kecamatan-kecamatan. Sehingga para wajib pajak dapat kemudahan dalam membayar kewajibannya.

“sebenarnya banyak faktor wajib pajak belum bisa membayar. Bisa saja motornya berada di leasing, sehingga terdata di kami belum emmbayar,” terangnya.

Di lain pihak, Kasatlantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Operasi Simpatik 2016 memberikan perubahan kepada perilaku pengendara di Kabupaten Bogor. Kini mereka lebih taat pada peraturan.

“Semoga kedepannya hal ini terus bertambah. Tidak ada lagi pengendara motor tanpa helm, tidak memiliki SIM, STNK, dan pelanggaran lainnya,” ucap Bramasyo.