Warga Bekasi dan Depok Dapat Bayar PKB di ATM

Warga wilayah Bekasi dan Depok kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lewat layanan e-Samsat di ATM Bank bjb di seluruh Indonesia. Program layanan ini dimulai dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pendapatan Daerah Provinsi (Dispenda) Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank bjb.

Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan pada Jum’at (19/02/2016) di Menara Bank bjb Jl. Naripan No 12 – 14 Kota Bandung. Draft Perjanjian Kerja Sama ditanda tangani langsung oleh Kepala Dispenda Prov Jabar Dadang Suharto, Dirlantas Polda Metro Jaya Riyaspudin Nursin, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Jawa Barat Deliya Indra, dan Direktur Komersial Bank bjb Suartini.

Dalam sambutannya, Kepala Dispenda Prov Jabar Dadang Suharto mengungkapkan bahwa target penerimaan PKB tahun 2015 mencapai 105%. Hal tersebut tercapai berkat strategi yang dilakukan oleh Pemeritah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, dari jumlah penerimaan PKB tahun lalu, sekitar Rp 3,8 triliun berasal dari penerimaan wilayah Polda Metro Jaya. Dari 14,7 juta potensi wajib pajak kendaraan bermotro yang aktif di Jabar, 4 juta diantaranya masuk ke wilayah Polda Metro Jaya.

“Kerjasama ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan dan memberi kemudahan bagi wajib pajak di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok yang masuk Wilayah Hukum Polda Metro Jaya untuk membayar PKB. Lebih jauh, diproyeksikan untuk menggenjot penerimaan PKB Jabar,” tuturnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Riyaspudin Nursin pun menyambut baik adanya kerjasama ini. Ia berharap kerjasama ini dapat terus terlaksana dengan baik.

“Kami merespon baik adanya kerjasama ini. Untuk percepatan program e-Samsat ini, kami berharap adanya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang intens agar tidak terciptanya ego sentris,” harapnya.

Bagi Wajib Pajak (WP) yang akan melakukan pembayaran PKB tahunan melalui ATM Bank bjb, cukup mengirimkan SMS ke nomor 08112119211 untuk mendapatkan kode bayar. Kode bayar tersebut dapat digunakan WP untuk melakukan transaksi pembayaran di 1.300 ATM Bank bjb yang tersebar di wilayah Indonesia.

Menurut Suartini selaku Direktur Komersial Bank bjb, program ini adalah program ungglan dan terobosan baru yang pertama di Indonesia, karena WP yang ingin melakukan pembayaran PKB tahunan tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Samsat.

“Hal tersebut merupakan komitmen pemerintak yang bekerjasama dengan perbankandalam melakukan pelayanan prima kepada masyarakat (Wajib Pajak) secara cepat, tepat, dan praktis,” ucapnya.