Kantor Samsat Sumber Cirebon Alihkan Pelayanan ke Samling dan Samdong

Kebakaran yang dialami Kantor Samsat Sumber Cirebon pada Minggu (11/1/2016), menyebabkan gangguan jaringan Pelayanan Samsat. Berdasarkan koordinasi dengan Polres Kabupaten Cirebon, dan PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat, maka Kantor Bersama Kabupaten Cirebon I Sumber tidak memberikan layanan Samsat untuk Permohonan Kendaraan Baru dan Pergantian STNK.

Sedangkan, pelayanan Samsat untuk Pembayaran Pajak Kendaraan / Pengesahan STNK Tahunan dialihkan menggunakan pelayanan Samsat Keliling (Samling) dan pelayanan Samsat Gendong (Samdong).

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan pendaftaran oleh Wajib Pajak (WP), maka WP yang terdaftar di Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber yang jatuh tempo pajaknya tertanggal 11 hingga 17 Januari 2016 tidak akan dikenakan sanksi denda.

Pelayanan Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber akan kembali melakukan pelayanan sebagaimana mestinya pada tanggal 18 Januari 2016.