Waduh! 30 Persen Kedaraan di Sukabumi Belum Bayar Pajak

 

Jumat (13/11) lalu, Dinas Pendapatan Daerah Kota Sukabumi bekerjasama dengan Polres Kota Sukabumi menggelar operasi terpadu untuk menjaring pengendara yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Operasi ini digelar di Jl. Babakan Sirna Kota Sukabumi.

Kegiatan ini sebagai langkah Dispenda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara yang belum membayar pajak. Pada tahun 2014 tercatat ada 10.000 kendaraan yang masih menunggak pajak. Hal tersebut diungkapkan oleh Endang Sutardi, Kepala Kantor Cabang Pelayanan (KCP) Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi.

“Data dari tahun 2014 tercatan ada sekitar 10.000 kendaraan yang ada di Sukabumi, 30 persennya masih belum membayar pajak,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa petugas membawa mobil samsat keliling (Samling) guna memudahkan masyarakat khususnya pengendara yang terjaring operasi membayar pajak kendaraan.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Regident Polres Sukabumi, IPTU Joko mengungkapkan hasil dari operasi terpadu dengan jumlah 43 kendaraan yang bermasalah.

“ada 28 STNK yang ditahan, tiga buak SIM, dan 12 unit motor diangkut karena pengemudi tidak bisa memperlihatkan surat-surat yang masuk kategori R2,” jelasnya.

Joko juga menghimbau kepada pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat dan juga cek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.