Operasi Gabungan KTMDU

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Jasa Raharja, Bank BJB, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung menggelar Operasi Gabungan di depan Kantor Dispenda Prov Jabar Jl. Soekarno Hatta No 528, Buah Batu – Kota Bandung, Kamis (12/11/2015).

Operasi Gabungan (Opgab) ini difokuskan untuk menjaring Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan ini adalah salah satu dari program perubahan anggaran tahun 2015 untuk intensifikasi pajak dan digelar diseluruh cabang se – Jawa Barat.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan, Iwan Dermawan mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan PAD agar mencapai target Dispenda Prov Jabar pada tahun 2015. Selain itu juga untuk edukasi masyarakat agar lebih taat membayar pajak.

Iwan Dermawan

Iwan Dermawan

“Selain untuk meningkatkan PAD, hakekatnya Opgab ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih taat membayar pajak khusunya pajak kendaraan bermotor (PKB)” tutur Iwan.

Diwawancarai terpisah, Kompol Rohendy, Kepala Seksi Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Ditlantas Polda Jawa Barat mengatakan bahwa selain membantu Dispenda Prov Jabar untuk menjaring wajib pajak, Opgab ini juga untuk menjaring masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

“Selain untuk menjaring KTMDU, kita juga akan memberikan tilang kepada pengendara yang tidak taat peraturan lalu lintas,” ucap Rohendy.

Salah satu masyarakat yang terjaring, Mujiono mengatakan bahwa dirinya mengaku kaget dengan adanya Opgab ini. Ia mengaku belum mempunyai dana untuk membayar pajak kendaraan.

Bagi masyarakat yang terjaring Opgab dan belum bisa membayar pajak di tempat, maka harus mengisi surat pernyataan.

Bagi masyarakat yang terjaring Opgab dan belum bisa membayar pajak di tempat, maka harus mengisi surat pernyataan.

“Kebetulan pas waktunya stnk habis saya belum punya uang untuk membayar, sekarang saya baru bisa membuat surat pernyataan. Untuk kelancaran semuanya, paling lambat akan saya bayar hari Senin,” ucapnya.

Berbeda dengan Mujiono, Faisal yang juga terjaring mengaku bahwa ia memang ingin membayar pajak tahunan.

“Saya memang mau membayar pajak tahunan, makanya saya bawa BPKB, kebetulan kena Opgab. Pajak tahunan saya habis tanggal 2 Nopember, namun pada saat itu belum punya uang,” ujar warga Cijawura, Kota Bandung ini.

Opgab Wilayah Kab. Kuningan

Opgab Wilayah Kab. Kuningan

Wilayah-Kota-Tasik

Opgab Wilayah Kota Tasik

Wilayah-Kab-Sukabumi-1

Opgab Wilayah Kab. Sukabumi

Opgab Wilayah Kab. Cirebon II

Opgab Wilayah Kab. Cirebon II

Opgab Wilayah Kab. Bekasi

Opgab Wilayah Kab. Bekasi