500 Kendaraan Dinas Tak bayar Pajak

Ternyata bukan masyarakat biasa saja yang memiliki kesadaran minim dalam membayar pajak. Itu terlihat ketika banyak kendaraan dinas Pemkab Sukabumi yang ternyata belum membayar pajak. Sebanyak 500 kendaraan dari 3000 kendaraan dinas di Kabupaten Sukabumi belum membayar pajak.

Hal ini diamini oleh Kasi Penerimaan dan Penagihan CPDP Kabupaten Sukabumi Wilayah 2, Agus Rizki H. Ia mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, kebanyalkan yang belum membayar pajak adalah kendaraan bermotor roda dua di lingkungan desa dan kecamatan.

“Rata-rata yang belum bayar pajak itu kendaraan motor dinas,” ungkap Rizki, Senin (02/11/2015).

Diwawancarai terpisah, Penjabat Bupati Sukabumi, Achadiat Supratman mengaku berjanji akan menindak lanjuti persoalan ini. Menurutnya, Perda Provinsi telah mengatur pembayaran kendaraan dinas dan menyerahkan kewajiban membayar pajak kepada pemegang kendaraan dinas tersebut.

Achadiat juga berjanji jika menemukan PNS yang memiliki kendaraan dinas dan belum membayar pajak, dirinya akan memberikan sanksi teguran maupun sanksi disiplin. Sejauh ini, ia sedang melakukan pendataan terhadap kendaraan tersebut.

“Kami sudah ada target dan akan memberikan sanksi jika benar ada temuan sepeti itu,” pungkasnya.