Rakor “Optimalisasi Potensi Pendapatan Daerah Melalui Kerjasama Pihak Ke Tiga”

Pada Selasa pukul 09.00 WIB (27/20/2015) telah dilaksana Rapat Koordinasi Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat dengan tema “Optimalisasi Potensi Pendapatan Daerah Melalui Kerjasama Pihak Ke Tiga” di Ruang Rapat Utama Dispenda Prov Jabar Jl. Soekarno Hatta No. 528, Buah Batu – Kota Bandung.

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto, rapat kali ini juga melibatkan pihak Kepolisian yang diwakili oleh Kasubdit Regident Polda Jawa Barat, AKBP Indra Jafar; Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Dispenda Prov Jabar, Idam Rahmat; Otorotas Jasa Keungan, Anindito; dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, Ni Wayan.

“Rakor kali ini akan membahas salah satunya terkait dengan penanganan piutang pajak kendaraan bermotor terhadap para wajib pajak yang tidak melakukan pendaftaran ulang (KTMDU),” ucap Dadang.

Menurut laporan catatan atas keungan daerah tahun 2014, Potensi piutangnya mencapai Rp. 3,6 triliun dari total potensi 15,4 juta kendaraan bermotor. Untuk menekan piutang tersebut, Pihak Dipenda akan melakukan kerjasama dengan Kepolisian Daerah, dengan melakukan operasi terpadu yang makin intnsif dalam waktu serta jangkauannya.

Kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Barat sendiri, sangat didominasi oleh pembelian secara kredit. Sekitar 85 persen kepemilikian kendaraan bermotor melalui jasa lembaga pembiayaan non bank.

Maka dari itu, Pihak Dispenda Prov Jabar menggulirkan kebijakan pengecualian pajak progresif bagi kendaraan bermotor yang ditarik kembali oleh lembaga pembiayaan non bank, seperti leasing. Kebijakan tersebut berupa tarif semula sebesar 1,75 persen terhadap nilai jual kendaraan bermotor. Keputusan kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2015 Tentang perubahan Pergub 33 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah untuk Jenis Pungutan PKB dan BBNKB.

“Kami harap akan ada MoU dari para pihak termasuk OJK, APPI, Kepolisian dan Dispenda, Untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutur Dadang saat menutup Rakor.