Dispenda Prov Jabar Ikut Meriahkan De Syukron

De Syukron Ke-5  atau acara puncak peringatan HUT Provinsi Jawa Barat yang Ke-70 kali ini diselenggarakan selama dua hari mulai dari tanggal 23 hingga 24 Oktober di Kawasan Gedung Sate Acara tahunan ini sukses menyita perhatian masyarakat, khususnya masyarakat Bandung.

Acara De Syukron dibuka dengan sambutan dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Helatan tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan YME terhadap anugerah prestasi dan pembangunan yang sudah dan dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat.

Selain itu, menurut Aher, sapaan Gubernur Jawa Barat, De Syukron ke-5 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendekatkan kebersamaan atara pemerintah dan masyarakat, dan meningkatkan inovasi kreatif masyarakat Jawa Barat, serta mempromosikan PON XIX & Preparnas XV 2016.

Kali ini Pemprov Jabar mengusung tema “Jabar Kahiji, Jabar Kreatif & Bestari”. Sederet artis papan atas pun turut meriahkan De Syukron Ke-5 ini, seperti Melly Goeslaw, Armand Maulana, Dewi Gita, Cakra Khan, dan masih banyak lagi artis-artis dan seniman lain dari Jawa Barat. Dan acara puncaknya adalah Giant Video Mapping dan Pesta Kembang Api.

Selain untuk menghibur masyarakat Jawa Barat, acara ini juga menjadi ajang Pemrov Jabar untuk mempromosikan program terbaru dari pemerintah. Salah satunya adalah program yang diusung oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Selain mempromosikan inovasi program-program, Dispenda Prov Jabar juga menghadirkan Samsat Gendong (Samdong). Sehingga masyarakat yang hadir dalam acara De Syukron dapat langsung membayar pajak kendaraan bermotor langsung di stan yang disediakan.

1

“Program Samdong ini bagus karena jemput bola, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat dalam membayar pajak kendaraan. Ga perlu repot-repot ke Kantor Samsat. Mudah-mudahan kedepannya banyak Samdong yang beroperasi ke daerah-daerah yang sulit dijangkau dan jauh dari Kantor Samsat,” ucap Unang Dadang Supardi, salah satu masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor di stan Dispenda Pemrov Jabar.