Samsat Gendong, Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan

Lebih dekat, cepat dan hemat, merupakan hal lumrah yang diidamkan oleh masyarakat di berbagai pelosok Indonesia. Sepertinya itulah dasar terobosan Samsat Gendong (Samdong) yang pekan lalu di Cihampelas Walk, Bandung  (05/09/2015) secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Samsat Gendong merupakan program yang diluncurkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Sama seperti samsat keliling, yang membedakannya hanyalah menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Melalui terobosan layanan pajak kendaraan bermotor yang pertama di Indonesia ini, memudahkan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor yang dimiliknya.

Dengan menggunakan kendaraan bermotor roda, jangkauan untuk mendekati para wajib pajak (WP) lebih luas dibandingkan dengan mobil Samsat Keliling. Prosesnya, petugas Dispenda dan petugas Kepolisian yang mewakili perangkat Tim pembina Samsat memiliki perangkat hardware yang lebih kecil dan fleksibel serta mudah dibawa oleh petugas samsat untuk melakukan proses pembayaran pajak tahunan yang akan menggunakan kendaraan bermotor roda 2 ke wilayah yang dimohonkan.

Bagi masyarakat yang ingin dikunjungi oleh Samdong bisa menghubungi aparat kewilayahan seperti Babinsa atau Babinkamtibmas, yang akan menghubungi pusat layanan Samsat Gendong.

Seperti yang jelaskan oleh Gubernur Ahmad Heryawan, setelah menghubungi pihak Samdong Babinsa atau kamtibmas akan mengumpulkan masyarakat di sebuah tempat dan membuat stand ataupun booth untuk melakukan pendataan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.