Polres Bogor Sehari Tilang 199 Kendaraan

Polres Bogor Kota menggelar razia di sejumlah wilayah di Kota Bogor, kemarin. Hasilnya, 199 kendaraan tanpa surat-surat lengkap berhasil dirazia. Razia tersebut dipusatkan di Balai Binaraum Jalan Pajajaran.

Kasat Lantastas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi mengatakan, pihaknya berhasil menindak 199 kendaraan. Rinciannya, 127 pengendara tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 72 pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mayoritas pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Petugas juga menahan dua kendaraan roda empat,”terang Irwandi seperti dilansir Radar Bogor, Sabtu (15/8/2015).

Razia ini, kata Irwandi, merupakan tindak lanjut dari operasi pemeriksaan KIR yang dilakukan belum lama ini di Terminal Baranangsiang. Dimana ditemukan banyak kendaraan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat.

“Kegiatan ini juga, untuk menakan angka pencurian kendaraan bermotor dan penegakan peraturan. Razia akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah yang ada di Kota Bogor,”singkatnya.

Sumber:Radar Bogor