50 Angkot Bodong Dirazia

Puluhan angkutan kota (angkot) bodong terjaring razia yang digelar Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Kamis (13/8/2015). Razia itu dipusatkan di Bilangan Yasmin dan Terminal Bubulak.

Kasi Keselamatan dan Pengendalian DLAAJ, Kota Bogor Empar Suparta mengtakan, razia dialkukan untuk menekan dan meminalisir angka kecelakaan dan pencurian kendaraan bermotor. Hasilnya sebanyak 50 angkot melanggar.

“Pelanggaran didominasi angkutan umum,” ujarnya seperti dilansir Radar Bogor, Jumat (14/8/2015).

Empar merinci, terdapat 30 angkot yang masa pengujian kendaraan bermotor (KIR) nya sudah habis alias bodong. Sementara, 20 angkutan lainnya, masa berlaku trayeknya  sudah habis.

“Saat melakukan razia di Terminal Bubulak enam kendaraan kami tahan. Rinciannya tiga angkot dan tiga bus,” paparnya.

Dia menghimbau, agar pengguna angkutan umum selalu memperhatikan faktor keselamatan berkendara.

 

Sumber: Radar Bogor