96.636 Kendaraan di Kabupaten Bandung Menunggak Pajak

Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah pelayanan pajak kendaraan bermotor Samsat Soreang tercatat mencapai 96.636 unit. Dari jumlah total tersebut terdiri atas 91.022 unit kendaraan roda dua (R2) dan 5.631 unit kendaraan roda empat (R4).

Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Dedi Jubaedi mengatakan, jumlah total tersebut merupakan penggabungan sisa unit KTMDU pada tahun 2014 dan 2015.

“Jumlah KTMDU yang mencapai hingga 100 ribu unit tersebut kendaraan dinas Pemerintahan Kabupaten Bandung,” ujar Dedi di Kantor Samsat Soreang, Rabu (12/8/2015).

Menurut Dedi, pada tahun 2015 ini pihaknya akan merampungkan 54.736 KTMDU yang telah tercatat di data base Samsat Soreang. Langkah tersebut ditujukan untuk meminilamisir jumlah KTMDU yang ada. Dedi mengatakan, sisa KTMDU yang belum dirampungkan pada tahun ini akan digarap pada tahun 2016 mendatang yang bejumlah 41.827 unit. Jumlah tersebut juga akan digabungkan dengan jumlah KTMDU pada tahun 2016.

“Tahun ini kita akan rampunglan 49.536 unit R2 dan 5.200 unit R4. Sisanya tahun depan (2016). Tahun ini juga dari 15 kecamatan yang ada kita akan merampunggkan 11 kecamatan yang memang masuk ke pelayanan pajak Samsat Soreang,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar