96 Ribu Kendaraan di Kabupaten Bandung Tak Daftar Ulang

Jumlah kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah pelayanan pajak kendaraan bermotor Samsat Soreang mencapai 96.636 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 91.022 unit kendaraan roda dua (R2) dan 5.631 unit kendaraan roda empat (R4). Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Dedi Jubaedi mengatakan, jumlah total tersebut merupakan penggabungan sisa unit KTMDU pada 2014 dan 2015.

“Jumlah KTMDU yang mencapai hingga 100 ribu unit tersebut masih di luar kendaraan dinas Pemerintahan Kabupaten Bandung,” kata Dedi di Kantor Samsat Soreang, Rabu (12/8/2015).

Dedi melanjutkan, pada 2015 ini pihaknya akan merampungkan 54.736 KTMDU yang telah tercatat di basis data Samsat Soreang. Tujuannya, untuk meminimalisasi jumlah KTMDU yang ada. Sedangkan sisa KTMDU yang belum dirampungkan pada tahun ini, kata dia,  akan digarap pada 2016 mendatang yang bejumlah 41.827 unit. Jumlah tersebut juga akan digabungkan dengan KTMDU pada 2016. “Tahun ini kami akan rampungkan 49.536 unit R2 dan 5.200 unit R4. Sisanya tahun depan,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, untuk meminimalisasi pembengkakakan jumlah KTMDU di wilayah kerjanya, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kecamatan dan desa untuk menelusuri kendaraaan yang tidak melakukan daftar ulang.

“Kami juga akan melakukan pendataan secara door to door agar mempermudah masyarakat membayar pajak kendraan bermotornya,” katanya. Upaya tersebut, lanjut Dedi, bertujuan agar para pemilik kendaraan bermotor memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan. Karena, kata dia, masih banyak masayrakat yang sadar akan kewajiban membayar pajak.

Menurut Dedi, untuk pelayanan pajak, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan. Meski begitu, berkaca dengan jumlah total KTMDU yang sangat tinggi, kesadaran masyarakat akan pajak patut dipertanyakan. Dedi mengatakan, proses kemudahan pembayaran pajak tersebut berbentuk layanan Samsat Keliling, program e-Samsat dan gerak-gerai Samsat oleh pemerintah untuk masyarakat.

“Padahal dengan membayar pajak masyarakat turut berperan dalam pembangunan. Dan nanti manfaatnya juga dapat dirasakan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Dedi melanjutkan, jika dengan berbagai upaya yang dilakukan masih belum dirasakan manfaatnya, Pemprov Jabar melalui Dinas Pendapatan Daerah akan segera meluncurkan Samsat Gendong (Samdong).

“Samdong ini akan mendatangi para wajib pajak hingga pelosok desa yang memang tidak dapat dijangkau mobil Samsat Keliling,” katanya.

Dedi berharap, dengan kehadiran Samdong jumlah KTMDU di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya di wilayah Samsat Soreang dapat terus berkurang. Karena selaian memberikan pelayanan, Samdong ini juga memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat. Agar mereka sadar akan kewajibanya membayar pajak.