Selebritas Mengemplang Pajak Membuat Berang Wakil Walikota Bogor

Beredarnya informasi seorang selebritas yang mengemplang pajak selama lima tahun pekan lalu, membuat Wakil Wali Kota Bogor, Ir. Usmar Hariman berang.  Menurutnya pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak (WP) kepada pemerintah, dengan demikian roda pembangunan sebuah daerah akan berlanjut.Salah satu sorotannya adalah Pajak Bumi dan Banguna (PBB), bahkan menurut Usmar Pemkot Bogor sudah memberikan keringanan bagi para wajib pajak dengan penghapusan denda bagi yang menunggak dari tahun 1992 hingga 2012.

“Dendanya dihapuskan, dengan harapan ke depan bisa taat pajak,”  ungkapnya.

Rumah mewah milik selebritas yang dikenal “Bulu Mata anti Badai”, di kawasan Komplek Haur jaya, kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, bahkan hampir saja disegel seandainya sang pemilik tidak melunasi kewajibannya sore itu (29/07).

Berdasarkan keterangan dari Kadispenda Bogor, Daud Nedo Renoh, S.E, rumah milik Rini Fatimah Jaelani tersebut belum sempat disegel karena langsung membayar lunas kewajibannya. Sehingga hanya surat teguran saja yang dilayangkan sebagai pengingat agar tidak berbuat lalai di kemudian hari.***

Sumber: jabar.pojoksatu.id