Mengenali Kendala Laten Kemajuan

Pembahasan tentang pentingnya pemerintahan elektronik, atau biasa dikenal electronic goverment (e-govt)  di Indonesia sudah menyeruak sejak lama, bahkan kerap jadi program kerja pemimpin daerah.
Hal ini dirasa wajar karena prinsipnya seluruh manusia selalu ingin menemui kemajuan di dalam hidupnya. Termasuk dalam hal memperoleh pelayanan kualitas terbaik dari pemerintahnya masing-masing.
Apa manfaat yang selalu relevan dari e-govt? Dalam berbagai literatur, contohnya dari Indrajit (2004), dua negara besar terdepan dalam mengimplementasikan
pemerintahan elektronik adalah Amerika Serikat dan Inggris.
Melalui dua eks pemimpinnya, yakni Al Gore dan Tony Blair, secara terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Government bagi suatu pemerintahan adalah sbb:
Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder- nya (masyarakat, kalangan bisnis dan industri) terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara; Meningkatkan transparansi kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance; Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder-nya untuk keperluan aktifitas sehari-hari.
Selanjutnya memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber- sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara tepat dan cepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Faktanya, tak perlu jauh-jauh, seperti dialami di Pemprov Jabar umumnya dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat khususnya, tak seluruh konsep dan manfaat ideal ini bisa mudah dirasakan.
Bahkan, sekian lama terjadi, sekian waktu itu pula tak semuanya direngkuh dengan mudah. Malah kecenderungan terjadi stagnasi, terutama atas respon dan percepatan yang muncul setelah dihadirkan.
Karena itulah, agar bisa lebih optimal ke depan, kita harus menemukan sejumlah kendala dan hambatan yang biasa ditemukan ketika akan diterapkan elektronisasi pemerintahan.
Seperti disampaikan Kurniawan (2011) beberapa hambatan laten yang dialami dalam implementasi E-Government yakni sebagai berikut:
a. E-Leadership yakni prioritas dan inisiatif negara di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi;
b. Infrastruktur Jaringan Informasi: kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup, dan biaya jasa akses;
c. Pengelolaan Informasi: kualitas dan keamanan pengelolaan informasi;
d. Lingkungan Bisnis: kondisi pasar, sistem perdagangan, dan regulasi yang membentuk konteks perkembangan bisnis teknologi informasi;
e. Masyarakat dan Sumber Daya Manusia: difusi teknologi informasi didalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan
Secara paralel, Kurniawan juga menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah kelemahan pembentukan e-government di Indonesia, antara lain:
a. Pelayanan yang diberikan pemerintah belum ditunjang oleh sistem manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi ke dalam sistem pemerintah;
b. Belum mapannya strategi serta tidak memadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan e-government;
c. Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri; dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi,otentikasi, dan berbagai aplikasi dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapatkan perhatian
d. Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.
Maka itulah, jika kita sepakat dengan poin-poin manfaat e-govt seperti disampaikan di awal tulisan ini, maka kita pun harus setuju dan sepakat untuk mengikis masalah klasik dan laten dalam penerapannya seperti dijelaskan di bagian belakang tulisan ini. Jika ingin maju, tentu kita harus mengenali sekaligus mensiasati hal yang bisa menghambat pelaksanaan kemajuan. Setuju? **