Dispenda Cabang Ciamis Sosialisasikan E-Samsat

Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Jawa Barat Wilayah Ciamis Maulana Indra terus mensosialisasikan terobosan layanan E-Samsat di wilayahnya. 
Melalui layanan ini, kata dia, pemilik kendaraan bermotor kini bisa membayar pajak kendaraan mereka secara elektronik melalui jaringan ATM Bank Jabar Banten (BJB) di seluruh Indonesia.
Pembayaran menggunakan fasilitas ATM itu merupakan hasil kerja sama Tim Pembina Samsat Jabar dengan Bank BJB dan dinamakan layanan E-Samsat.
“Kini telah ada fasilitas yang disediakan untuk mempermudah wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tanpa harus melakukan transaksi di kantor Samsat,” ujarnya kepada sebuah media daring koran lokal, beberapa waktu lalu.
Untuk dapat menggunakan layanan e-samsat, data KTP pemilik kendaraan di Bank BJB harus disesuaikan data kendaraan yang ada di Samsat. Wajib pajak harus memiliki rekening di Bank BJB dan memiliki kendaraan atas nama sendiri.
Setelah itu, masyarakat melakukan pendaftaran melalui pesan singkat (SMS) ke nomor tertentu dengan mengetik nomor chasis, NIK dalam KTP dan alamat email. Dengan format atau mengetik: esamsat (spasi) no. chasis (spasi) no. KTP (spasi) email.
“Apabila data yang dimasukkan benar, server sms gate way akan menjawab dengan memberikan kode bayar berupa 16 digit angka,” kata dia.
Setelah mendapatkan kode bayar, wajib pajak dapat mengunjungi ATM Bank BJB kemudian menekan tombol menu pembayaran dengan memilih menu pajak/retribusi Provinsi Jabar.
Kemudian pilih tombol menu pajak kendaraan dan masukkan kode bayar.“Pada layar ATM Bank BJB nantinya akan muncul tampilan data-data kendaraan bermotor yang dimiliki wajib pajak, termasuk besaran jumlah pajak kendaraan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang harus dibayar serta masa berlaku,” terangnya. **