Menggelorakan Harapan Atas APBD Jabar 2015

Target penerimaan pendapatan Pemprov Jabar 2015, yang pastinya banyak ditopang oleh pajak daerah, sudah diketok palu dengan angka fantastis yakni Rp 23,914 trilun!
Nilai uang sebesar ini tentulah tidak main-main dalam mengejarnya. Sekalipun jika tercapai, seperti target APBD yang sudah-sudah, maka rakyat Jabar pula yang pertama memperoleh manfaatnya.
Jadi, ini angka yang cukup berat namun sebenarnya realisitis. Pastinya, jika tiak dibarengi niat dan kerja yang keras, maka bukan hal mudah untuk mencapai target ini. Yang pasti, harapan tak bolehlah padam.
Dikutip dari Wikipedia edisi Bahasa Indonesia, harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan berbuah kebaikan di waktu yang akan datang.
Jadi, harapan adalah energi, energi adalah sebuah kekuatan. Tanpa kita dibarengi pikiran yang penuh harapan, maka dengan sendirinya kita akan menyerah sebelum sampai tenggat waktunya.
Dispenda Jabar harus optimistis dengan energi besar yang sudah dimiliki. Misal berbagai terobosan yang dilakukan, seperti E-Samsat yang memudahkan masyarakat membayar pajak bermotornya.
Di sisi lain, berbagai upaya terus dilakukan secara solid dan cepat, baik di kantor pusat maupun kantor cabang. Seperti misalnya survei kendaraan tidak melakukan daftar ulang, sehingga potensi perpajakan meningkat.
Di level makro, sejumlah langkah perbaikan di sektor pajak akan dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pencapaian tersebut seperti penertiban administrasi perpajakan, memaksimalkan upaya pencegahan transfer pricing, dan upaya meningkatkan penegakan hukum.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga akan melakukan reformasi baik untuk internal maupun eksternal. Reformasi birokrasi, perubahan struktur organisasi dan maraknya berita mengenai kenaikan tunjangan pegawai menjadi acuan perubahan di internal DJP.
Sedangkan untuk Wajib Pajak diberikan perbaikan administrasi perpajakan melalui e-Faktur, e-Filing, penyempurnaan peraturan perundang-undangan, dan berbagai langkah untuk peningkatan pelayanan. Bukan hanya pegawai pajak yang menaruh harapan baru di tahun ini, namun Wajib Pajak pun mempunyai sejumlah harapan kepada DJP.
Singkat kata, kembali ke soal target Rp23,914 triliun, kita harus selalu menggelorakan harapan. Sebab, orang yang tidak memiliki harapan disebut orang yang putus asa. Bila seseorang sudah putus asa,maka tidak ada lagi yang bisa menolongnya.
Sebuah langkah cepat dalam membangun harapan adalah melalui keyakinan, karena di dalam harapan itu terdapat keyakinan untuk mengubah sesuatu. Di sisi lain, kesungguhan adalah kunci kesuksesan. Semua yang kita harapkan, segala yang kita inginkan dan kita cita-citakan mustahil bisa didapatkan hanya dengan menunggu tanpa berusaha.
Sebuah pepatah arab yang sangat populer berbunyi, “Manjadda wajada” (Barang siapa bersungguh-sungguh pasti mendapat hasil). Secara tidak langsung pepatah tersebut mengandung makna orang yang tidak bersungguh-sungguh dalam berusaha, pasti tidak akan pernah mendapatkan apa-apa.
Kita sebagai fiskus maupun Wajib Pajak, dapat menyatukan harapan dan kesungguhan dalam suatu sinergi yang ideal. Untuk mewujudkan harapan itu, diperlukan kesungguhan dari semua pihak untuk terus yakin, berdoa dan berusaha! **