Dispenda Banjar Juga Razia KTMDU

Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat wilayah Kota Banjar, Dra Hj Iis Nurtista MSi mengatakan, pihaknya juga ikut melalukan razia kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Menurut dia, sejumlah kendaraan jenis roda dua dan empat tak bisa mengelak saat dilakukan razia belum lama ini, yang dilakukan bersama Satlantas Polresta Banjar dengan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat wilayah Kota Banjar.
Razia di jalan raya Perintis Kemerdekaan itu, seiring merebaknya angka KTMDU . Terlihat pula razia dilakukan berpindah tempat dengan sasaran yang sama.
“Ini untuk menekan jumlah KTMDU. Razia rutin bersama unsur Stalantas dilakukan setiap tiga bulan sekali,” tutur Iis. Hasilnya cukup efektif dan berdampak mengurangi jumlah KTMDU.
Banyak penunggak pajak kendaraan bermotor yang langsung melunasi tunggakannya.
Saat ditemui terpisah, Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Taryadi SH mengatakan, satuannya bekerja sama dengan Dispenda dalam kapasitas Mitra. Dalam kaitan itu, Satuan Lalu Lintas difokuskan pada penegakan disiplin dan kelengkapan kendaraan.
Contohnya terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan STNK. ”Kita fokus, surat-surat kendaraan itu merupakan salah satu perlengkapan yang harus di penuhi,” katanya.
Dalam razia tersebut, pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan dilakukan penilangan petugas kepolisian. Sedangkan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang pajak disarankan membayar pajak langsung di lokasi secara online. **