Dispenda Jabar Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat mantapkan kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk menerapkan sistem e-samsat di beberapa kota/kabupaten yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat namun berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ada empat Samsat di wilayah Jabar yang berada di bawah Polda Metro Jaya, yaitu Samsat Cinere, Samsat Depok, Samsat Kota Bekasi, dan Samsat Kabupaten Bekasi. Program yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan menggunakan e-samsat ini pun disambut baik jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, karena bagaimanapun pajak yang dibayarkan ini adalah ke Provinsi Jawa Barat, meski untuk pengesahan STNK dibawah kewenangan Polda Metro Jaya,” kata Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto, SH, MM, belum lama ini.
Dadang memaparkan daerah yang dimaksud adalah Depok dan Bekasi. Menurutnya untuk sedikit membedakan, maka pembayaran pajak melalui ATM BJB ini diberi nama p-samsat, yang merupakan singkatan dari payment samsat (bukan e-samsat).
“Kami tidak mempermasalahkan hal tersebut. Yang penting, masyarakat yang berada di Depok dan Bekasi ini bisa lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotornya melalui ATM, yang disini menggunakan ATM BJB,” ucapnya. ***