Dispenda Jabar Termasuk yang Inovatif

Dari puluhan provinsi di Indonesia, termasuk di dalamnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), baru beberapa yang memberikan inovasi layanan.
Dispenda Jabar termasuk salah satu yang memberikan terobosan itu, berupa layanan pesan singkat guna mengetahui besaran nilai pajak kendaraan bermotor yang harus kita bayar.
Jadi, masyarakat tak perlu datang dulu jauh-jauh ke Kantor Samsat misalnya saat akan membayar pajak. Tak perlu menebak-nebak, karena nominal sudah bisa diketahui sejak dari rumah.
Khusus Dispenda Jabar, masyarakat tinggal kirim SMS (tarif normal) ke nomor 08112119211.
“Format SMS adalah info <spasi>d/1234/abc<spasi>hitam. d = Kode Plat Kendaraan (B/D/E/F/T/Z) Wilayah Provinsi Jawa Barat, 1234 = Nomor Polisi, abc = Kode Seri Plat Kendaraan, hitam = Warna Plat Kendaraan (HITAM/KUNING/MERAH),” tulis info dalam dispenda.jabarprov.go.id
 
Nanti akan muncul balasan dalam bentuk SMS berupa nilai yang harus dibayar sehingga lebih memudahkan saat akan pembayaran. Jadi, menerka-nerka jumlah uang bisa diantisipasi sejak dini.
Nah, berdasarkan penelusuran, yang sudah menerapkan layanan semacam ini selain Jabar adalah Dispenda Lampung, Jateng, Jatim, dan DKI Jakarta. (**)