Bank BJB

Mulai Pekan Depan, Bayar Pajak Ke ATM BJB Saja

Penataan pelayanan kantor bersama sistem administrasi manunggal di bawah satu atap (Samsat) di Jawa Barat mulai menampakkan hasil. Mulai pekan depan, rencananya wajib pajak sudah dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) BJB.

Launching pembayaran pajak melalui ATM BJB ini akan dilaksanakan, Sabtu (22/11) di Cihampelas Walk atau Ciwalk, pagi hari dan terbuka untuk umum. Rencananya dalam acara ini akan hadir, pejabat teras dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah kota/kabupaten se Jawa Barat.

“Setelah lauching, wajib pajak sudah dapat langsung membayar pajak melalui ATM bjb di mana saja,” kata Kepala Bidang Pendapatan I, Agus Rahmat, Senin (17/8).

Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM ini, hanya dapat dilakukan untuk pajak tahunan dan yang sudah jatuh tempo saja. Sedangkan pajak lima tahunan sekaligus pergantian STNK masih harus dilakukan di Samsat.

“Kita bertahap tentunya, untuk sementara ini, kita baru bisa pembayaran pajak tahunan saja. Tapi ke depan kita akan terus berinovasi agar pelayanan kita semakin baik,” jelasnya. ***