Jajaran Samsat di Jabar Raih ISO 9001:2008-IWA 4

Jajaran Samsat di Jawa Barat sabet Sertifikat SNI ISO 9001:2008-IWA 4 dengan ruang lingkup pelayanan pembayaran BBNKB, PKB, SWDKLLJ, Penerbitan, dan Pengesahan STNK.

Direktur Quality Proforma, Piyono sebagai pihak yang memberikan sertifikat ISO, mengatakan, lembaga pemerintah yang melaksanakan pelayanan publik standar ISO 9001:2008 tidaklah cukup dan harus dilengkapi standar lain yakni IWA (internasional working agreement).

“Khususnya untuk Samsat, standar IWA yang digunakan adalah IWA-4,” katanya.

Setidaknya ada empat ketentuan dalam standar tersebut yakni transparansi, non diskriminasi, standardisasi, dan etika pelayanan. Untuk mencapi tersebut paling tidak ada 20 unsur penilaian dimana salah satunya adalah pemenuhan terhadap persyaratan umum, tanggung jawab dan komunikasi, audit internal.

“Berdasarkan hasil evaluasi secara keseluruhan dapat dinyatakan bahwa 26 Samsat di wilayah Polda Metro Jaya dan Jabar mendapat sertifikat ISO 9001:2008-IWA 4. Sertifikat ini berlaku tiga tahun dan setiap tahun ada penilaian ulang,” ucapnya. ***