Dispenda dan Polda Jabar Terus Mantapkan Kesiapan Regiden Kendaraan Bermotor

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Pendapatan I, terus mantapkan kesiapan pelaksanaan program proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Program yang dilakukan secara online kedepannya ini pun akan ditunjang oleh banking sistem dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Artinya, program ini merupakan inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dimana, wajib pajak tidak perlu ke Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat dilakukan secara banking sistem, karena kendaraan telah terdata secara online.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang Pendapatan I Dispenda Jabar, Agus Rahmat didampingi Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jawa Barat AKBP Indra Jafar yang langsung memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Dispenda ini dilaksanakan pada hari Rabu (17/9) pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB.
***