Alasan dan Solusi Wajib Pajak Tunaikan Kewajibannya

Membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya akan meringankan beban wajib pajak. Kenapa? Saat wajib pajak menunda bahkan menangguhkan pajak kendaraan, akan tambah sulit membayar karena nominalnya yang terus membengkak.

Pajak kendaraan bermotor rata-rata tidaklah mahal, bahkan nominal pajak yang sebanding dengan jenis dan harga kendaraan tersebut, mayoritas dibawah jumlah penghasilan pertahun wajib pajak. Lantas apa yang menjadi berat saat bayar pajak tahunan? Berikut Redaksi Laman Dispenda Jabar menghimpun beberapa kendalanya:

1. Pembayaran jauh dari lokasi tempat tinggal dan prosesnya lama

Soal jarak ini kerap jadi alasan utama. Solusi untuk masalah ini sebenranya tidaklah sulit, sebab Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai terobosan. Tidak hanya membuat samsat outlet, namun adanya drive thru, samsat keliling hingga pembayaran via ATM dapat menjadi kemudahan wajib pajak.

2. Tidak ada uang saat jatuh tempo

Disini wajib pajak diuji dalam manajerial keuangan. Sebetulnya banyak cara yang dapat dilakukan untuk menghindari kondisi seperti itu, sebut saja dengan cara menabung. Hal itu, membuat wajib pajak tidak akan bingung saat akan membayar pajak, sebab sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.

3. Mahal pajak kendaraan

Mahal dan tidak pajak kendaraan tentu saja disesuaikan dengan harga, tahun jenis, dan merek kendaraan. Sebab, kendaraan dengan CC dan tahun pembuatan di bawah 2014, sesuai NJKB terbaru,mayoritas mengalami penurunan setelah dilakukan penyesuaian.

4. Pikiran Negatif

Beberapa gelintir malas bayar pajak karena berpikiran negatif, takut uang tidak sampai ke kas negara karena tindak korupsi. Alasan keempat ini mungkin sudah mulai harus dihilangkan, sebab dengan semangat reformasi birokrasi pemerintah terus bekerja keras menghilangkan tindakan-tindakan tidak terpuji ini. Bahkan khusus di Jawa Barat, pihak Dispenda telah melakukan penandatangaan MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menumpas korupsi.

Jika melihat alasan-alasan yang dapat terangkum di atas, maka sebenarnya tidak ada alasan bagi wajib pajak malas menunaikan kewajibannya. Apalagi dana pajak itu akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai kebutuhan, baik itu infrastukur maupun suprastruktur. Maka, tunggu apa lagi, mari kita bayar pajak! (**)