Potensi Besar Jawa Barat, Dispenda Jalin Komunikasi dengan KPP

Memiliki potensi yang besar dari pajak penghasilan, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat mengajak kabupaten/kota untuk melakukan penggalian potensi bagi hasil pajak penghasilan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Menurut Dra. Hj. Cucun Sumiarsih, M.Si., Kabid Pendapatan II Dispenda Jabar, potensi besar yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat ini harus didukung oleh seluruh institusi dan pengambil kebijakan yang ada di setiap kabupaten/kota se-Jawa Barat, salah satunya dengan KPP.

“Ini sebagai salah satu bentuk konkrit dari kegiatan ekstensifikasi wajib pajak dan intensifikasi pajak penghasilan. Kita berharap terus terjalin kerjasama yang baik diantara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar I dan II dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta antara KPP dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” katanya.

Menurutnya, langkah kerjasama serta koordinasi yang ditempuh dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dari DBH Pajak Penghasilan. Sebab, baik Dispenda maupun KPP bisa bertukar data atau informasi tentang wajib pajak.

“Ini adalah salah satu potensi dalam peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri. Hal ini dikarenakan Provinsi Jawa Barat mempunyai jumlah perusahaan dan tenaga kerja yang besar, dan kegiatan perekonomian yang tinggi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pajak penghasilan berperan penting dalam struktur Pendapatan Daerah dari sektor dana bagi hasil pajak. Realisasi penerimaan PPh OPDN dan pasal 21 se Provinsi Jawa Barat pada tahun 2012 sebesar Rp.7,23 Trilyun, dengan rata-rata prosentase pertumbuhan tiga tahun terakhir sebesar 0,19%, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran baru mencapai sebesar 3% dari wajib pajak terdaftar.

“Hal ini akan menjadi potensi yang sangat besar bagi dana bagi hasil yang masih bisa dioptimalkan untuk memperkuat basis pendapatan daerah,” pungkasnya. ***