Kelola pajak air, Dispenda Jabar Lindungi Lingkungan Jawa Barat

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat akan mengoptimalkan perolehan pajak air permukaan. Hal itu dilakukan bukan semata mencari pendapatan daerah, tetapi untuk mengendalikan dan ikut menjaga lingkungan di Jawa Barat.

Plt. Dispenda Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jabar dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan terkait regulasi pemanfaatan air tanah. Karena, selama ini masih terjadi perbedaan persepsi terkait pajak permukaan air. Apalagi, setiap air yang dimanfaatkan oleh organisasi, masyarakat, atau perusahaan, dipastikan menjadi objek pajak.

“Perlu pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan dinas terkait lainnya untuk menyamakan persepsi. Ini juga demi menjaga lingkungan di Jawa Barat,” kata Iwa.

Lebih lanjut pihaknya berharap, surat izin pengambilan air (SIPA) bisa diperjelas sehingga potensi dari air permukaan bisa lebih tergali. Pihaknya pun akan mengembangkan pengelolaan terhadap sejumlah aset milik Pemprov Jabar lainnya.

“Misalnya lapang golf di Jatinangor, dan lahan di depan Gasibu. Itu yang dioptimalkan. Target pendapatan tahun 2014 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Target kita adalah Rp19,9 trilyun. Salah satunya terbesar dari kendaraan. Pendapatan pun diperoleh dari retribusi dan pajak rokok,” pungkasnya. ***

 

Kesadaran adalah matahari, Kesabaran adalah bumi, Keberanian menjadi cakrawala dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata”. – WS Rendra –