Dispenda Akan Sensus Kendaraan di Jabar

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat memperkirakan ada sekitar 2 juta kendaraan di Jabar yang belum memenuhi wajib pajak. Terkait itu, Dispenda akan melakukan sensus kendaraan dalam jangka waktu dekat.

“Kita akan melakukan sensus kendaraan untuk meningkatkan raihan pajak kendaraan. Apalagi ada sekitar 2 juta kendaraan yang selama ini belum membayar pajak,” ujar Plt. Kepala Dispenda Jabar, Iwa Karniwa, Rabu (19/3).

Iwa yang juga Asisten Daerah IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Jabar, mengatakan, berdasarkan informasi saat ini ada sekitar 12,4 juta unit kendaraan yang beredar di wilayah Jabar. Hal itu meliputi motor dan mobil. Namun demikian, pihaknya memperkirakan jumlah tersebut terlalu banyak. Dispenda, sambungnya, memperkirakan saat ini ada sekitar 10,5 juta unit kendaraan yang beredar. Hanya saja, dari 10,5 juta unit kendaraan tersebut masih banyak yang belum membayar pajak. Pihaknya pun mencatat ada sekitar 2 juta unit kendaraan yang selama ini belum membayar pajak.

“Kita perkirakan dari 10,5 juta unit kendaraan tersebut hanya sekitar 8,5 juta unit kendaraan yang sudah bayar pajak, sementara sisanya sekitar 2 juta unit itu belum bayar pajak. Oleh karena itulah yang 2 juta unit ini akan kita kejar,” jelasnya.

Ia menilai, hal tersebut adalah hal yang sangat serius sehingga untuk mengantisipasi itu, pihaknya berencana melakukan sensus kendaraan dalam jangka waktu dekat ini. Pada pelaksanaannya, lanjut Iwa, sensus kendaraan sendiri akan mengusung sistem jemput bola. Dimana petugas Dispenda akan mendatangi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan langsung ke alamat rumahnya. Petugas pun akan menginformasikan dan menagih pajak kepada yang bersangkutan.

“Dalam sensus ini kita akan memanfaatkan petugas Dispenda yang ada di 34 cabang di Jabar. Selain itu, mereka juga akan mengintruksikan kepala daerah hingga tingkat lurah dan Camat. Lurah dan Camat akan mendampingi karena mereka yang lebih tahu,” lanjut Iwa.

Dipaparkan Iwa, sensus itu dilakukan guna memperbaiki data sebelumnya. Selain itu, dia berharap masyarakat yang memiliki kendaraan bisa membayar pajak dengan benar. Sensus kendaraan sendiri dilakukan kepada masyarakat golongan menengah yang memiliki kendaraan roda dua, roda empat maupun roda tiga.

“Yang memiliki mobil itu golongan masyarakat menengah, sehingga tidak berpengaruh secara ekonomi. Sasaran kita menengah keatas. Tetapi untuk detilnya setelah Oktober 2014 nanti, berapa totalnya kendaraan di jawa barat ini. Pada dasarnya Ini belum pernah sensus dilakukan dari rumah ke rumah,” urai Plt. Kadispenda.