Integrasi Sistem Berkelanjutan demi Masyarakat Jabar

Oleh: Iwa Karniwa, SE, Ak, MM (Plt. Kadispenda Pemprov Jabar)

Berbagai literatur menunjukkan, kemajuan sebuah bangsa hanya terjadi manakala pemikiran progresif selalu dijadikan pijakan. Dengan kata lain, semua dari kita pantang cepat berpuas diri atas pencapaian hari ini, namun harus terus berbenah memikirkan pergerakan memperbaiki diri untuk selanjutnya.
Sebab, seperti dikatakan Bill Keane, novelis Amerika, “yesterday is history, tomorrow is a mystery, and today is a gift”. Dengan yang sudah terjadi sebagai sejarah dan hari ini sebagai berkah, namun besok tak
pasti, maka sudah selayaknya kita terus memikirkan kemajuan untuk masa depan.

Hal ini juga harus menjadi komitmen kita bersama di Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat. Kita tak boleh berhenti dengan semua yang sudah diraih sekarang, namun justru harus berpikiran masa depan dengan komprehensif dan bahkan keluar dari zona nyaman kita selama ini.  Secara makro, sebagai Plt. Kepala Dispenda Jabar, pemikiran progresif yang harus kita realisasikan secepatnya adalah integasi antara Sistem Kepegawaian, Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah, dan Sistem Pengelolaan Keuangan.

Saat ini ketiganya terpisah, otomatis dijalankan operator berbeda, imbasnya tentu tidak akan bisa melihat indikator keuangan daerah seketika (real time). Membutuhkan waktu hingga berminggu-minggu sebelum bisa melihat seluruh daya keuangan yang maha penting.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya berharap tata kelola yang terus ditingkatkan. Data keuangan bisa real time disajikan dengan koneksi daring (online), menyeluruh, dan pada akhirnya bisa dijadikan pijakan kepala daerah dalam pengambilan keputusan.

Secara praktis, penyatuan Sistem Kepegawaian, Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah, dan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan mampu memperlihatkan saldo awal, pendapatan daerah, belanja daerah, proses pengelolaan keuangan, hingga saldo akhir milik Pemprov Jabar.

Cara ini bukan hanya memperlihatkan visi progresif, namun juga otomatis meningkatkan tata kelola keuangan lebih bagus dibandingkan sebelumnya. Cara ini diproyeksikan tidak ada lagi decision making yang intuitif, sebatas perasaan karena tampak lebih baik namun tanpa dasar statistik riil.
Di sisi lain, pemikiran ini sudah selaras bahkan beriringan dengan berbagai penguatan lembaga yang sedang dan sudah dilakukan Dinas Pendapatan. Ambil contoh penguatan peran koordinator sebagai dinas pemungut pajak seperti digariskan PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Perubahan tupoksi ini berjalan simultan dengan perubahan tugas pokok fungsi terutama pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan (CPDP) se-Jawa Barat, dimana bentuk awal pengambilan pajak berbasis obyek namun kini berbasis proses, bidang-bidang di Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat juga ikut berubah dimana penerimaan Bidang Pajak masuk klasifikasi Pendapatan 1 sementara penerimaan Bidang Non Pajak jadi Pendapatan 2. Ini menciptakan sinergi sistem perpajakan penerimaan Samsat dengan non pajak. Atau menyatukan sistem pendapatan yang dikelola biro keuangan serta kas daerah yang dikelola BJB.

Langkah selanjutnya setelah perubahan tupoksi, adalah penyatuan sistem aset-kepegawaian-informasi pengelolaan keuangan daerah, yang semula masing-masing namun ke depan harus dalam satu jalur organisasi. Cara ini juga sama dengan tujuan yang dipaparkan di awal tulisan, yakni
meningkatkan tata kelola dan mendorong pengambilan kebijakan saintifik.

Integrasi sistem aset ini juga akan selaras dengan program peningkatan kinerja yang disusun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dimana sistem absen elektronik/online serta aplikasi SKP/Sistem Kinerja Pegawai yang tengah diterapkan BKD, pada akhirnya akan mendorong skema belanja pegawai yang
terpusat dan lebih mudah.

Terakhir, setelah implementasi intergasi, Dispenda Pemprov Jabar juga harus menerapkan intensifikasi melalui perbaikan data dan subyek pajak dengan melakukan penelusuran data obyek pajak dan subyek pajak. Penelusuran juga dilakukan terhadap wajib pajak yg terdaftar dan belum lakukan pembayaran, salah satu caranya yang terorganisasi adalah melakukan sensus pajak kepada masyarakat Jawa Barat.

Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ini harus dilakukan jika kita ingin terus menjadikan Jabar sebagai provinsi maju dan sejahtera. Percayalah, tak ada kemajuan tanpa tekad dan pemikiran progresif, dan tiada pemikiran progresif tanpa semangat perbaikan tata kelola organisasi. (***)