Kemana Pajak saya ?

“Kemana pajak saya?” Pertanyaan tersebut kerap terlontar dari mulut sebagian masyarakat. Salah satunya ketika melalui jalanan rusak atau macet parah. Begitu juga ketika hujan deras melanda dan membuat air di gorong-gorong meluap, hingga mengganggu lalu lintas jalan raya.

Tunggu dulu, tahan pertanyaan tersebut. Pajak daerah bukan hanya digunakan untuk perbaikan jalan raya atau pembangunan infrastruktur. Ada banyak sektor yang dibiayai pajak daerah, sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kredit cinta rakyat (KCR) adalah salah satu program unggulan Jawa Barat (Jabar) dalam bentuk dana bergulir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, seperti kita ketahui, 60% sumber pendapatan Jabar berasal dari PAD, yang salah satu komponennya adalah pajak daerah.

Kredit yang hanya ada di Jabar itu ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini sulit mengakses kredit perbankan karena terganjal agunan dan suku bunga. KCR hadir dengan suku bunga hanya 8,3% efektif per tahun dan 75%-80% agunan ditanggung Lembaga Penjamin Kredit Daerah.

Data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan, per 31 Januari 2014 penyaluran KCR sudah mencapai Rp 258,37 miliar. Outstanding KCR pada periode tersebut mencapai Rp 159,35 miliar, dengan pengembalian sebesar Rp 75,65 miliar.

Sejauh ini KCR sudah membantu 8.234 pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Jawa Barat (Jabar), dengan serapan tenaga kerja sebanyak 18.317 orang. Rencananya, tahun ini pemerintah akan kembali menambah alokasi KCR sebesar Rp 100 miliar, sehingga total menjadi Rp 335 miliar.

Jika dibandingkan dengan jumlah UMKM Jabar yang diperkirakan mencapai 8,7 juta, dengan serapan lebih dari 14 juta tenaga kerja, kontribusi KCR bagi perkembangan UMKM Jabar memang masih kecil. Akan tetapi, jumlahnya terus bertambah dari waktu ke waktu.

Keberadaan KCR tentu tak lepas dari kontribusi pajak daerah, sebagai salah satu komponen pendapatan Jabar. Oleh karena itu, semakin besar PAD Jabar, tentu alokasi KCR akan semakin besar dan semakin banyak pelaku UMKM yang akan terbantu struktur permodalannya.

Bukan rahasia umum jika permodalan adalah salah satu persoalan besar bagi UMKM di tanah air, termasuk Jabar. Begitu juga dengan besaran agunan dan suku bunga kredit tinggi. Keberadaan KCR menjadi jawaban yang melegakan bagi sejumlah pelaku UMKM Jabar.

Bagi Jabar sendiri, keberadaan KCR diharapkan bisa menjadi stimulus perkembangaan UMKM, yang pada akhirnya bisa menjadi jalan untuk pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, per November 2013 jumlah pengangguran Jabar mencapai 1,87 juta orang atau mencapai 9,22% populasi, naik dari 9,08% pada 2012.

Persoalannya, pendapatan pajak di Jabar belum mencapai nilai optimal. Walaupun pendapatan pajak Jabar terus naik dari tahun ke tahun, dengan pertumbuhan 5%-10%, tapi masih banyak potensi yang belum tergarap. Begitu juga dengan jumlah pengemplang pajak dan potensi pajak hilang yang masih cukup tinggi.

Hal itu terjadi karena masih minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebagian besar masyarakat kita masih menganggap pajak sebagai beban. Sudah menjadi sifat beban bahwa akan semakin ringan jika jumlahnya semakin kecil. Itulah yang membuat banyak oknum yang memanipulasi agar pajaknya menjadi lebih kecil.

Seharusnya, masyarakat menganggap pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan. Dengan demikian, akan merasa lebih ringan dalam memenuhi kewajibannya. Apalagi, sejatinya pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam beragam bentuk, termasuk salah satunya KCR.

Jadi, kemana pajak saya? Jawabannya ke banyak sektor. Pembangunan infrastruktur jalan raya hanya salah satu bentuk. Masih banyak lagi sektor lain, yang sumber pendanaannya bersumber dari APBD, dengan pajak daerah sebagai salah satu komponennya. Jadilah pahlawan pembangunan, dengan taat membayar pajak. ***